Ketika media terus berkembang hingga menjadi institusi yang memiliki
kekuatan penuh untuk mengontrol tatanan sosial, maka patut dipertanyakan bagaimana
pengaruhnya dalam kehidupan masyarakat? Media memiliki kekuatan komunikasi
massa yang terstruktur, bahkan dapat berjalan secara sistematis untuk menghegemoni
pemikiran tertentu sesuai dengan apa yang diinginkan penguasa institusi media
tersebut.
Media sebagai saluran komunikasi massa, tentunya memiliki
peran dalam menyalurkan pesan yang berkaitan pada kebijakan dari masyarakat massa
itu sendiri sebagai suatu entitas yang saling mempengaruhi satu sama lain.
Dalam beberapa fenomena media dan masyarakat, banyak memunculkan pertaruhan dengan
memperdebatkan peran media. Kontroversi mengenai pengaruh media pun memiliki
konsekuensi luas bagi masyarakat dan institusi media. Lalu apa yang menjadi
masalah dalam kegiatan media dan masyarakat?
Kepentingan ekonomi-politik di balik tataran kepemilikan media
menjadi polemik di masyarakat global terhadap realita semu atas dominasi media
massa. Di samping itu, kepemilikan dan pengetahuan mengenai institusi media juga
perlu dipahami masyarakat dalam konteks pemanfataan kebutuhan informasi. Modernisasi
akan terus berlangsung dengan penggunaan media yang secara fundamental terus menerpa
masyarakat massa sebagai objek dari perkembangan teknologi informasi. Dalam hal
ini, masyarakat memerlukan kebijaksanaannya masing-masing dalam menggunakan
media sebagai kebutuhan. Namun di sisi lain pemahaman masyarakat menjadi masalah
krusial dalam pemanfataan media. Hal itupun memunculkan pertentangan antara kebutuhan
media dan masyarakat, yang masing-masing saling bertarung mempengaruhi satu
sama lain.
Media berkembang sangat pesat dengan memainkan perananya di
tengah khalayak, sementara itu juga terdapat ketakutan dan ketidakpuasan yang acapkali
menjadi akar pemikiran masyarakat massa itu sendiri. Sebagaimana disebutkan Baran,
S. J., dan Davis, D. K. (2011). Mass Communication
Theory: Foundations, Ferment, and Future. 6th ed.; Akademisi dan pemuka agama
tidak menyukai kekuatan media untuk menarik pembaca dengan menggunakan konten
yang mereka anggap sangat tidak pantas, vulgar, bahkan berdosa (Brantlinger,
1983). Di samping itu terdapat teori masyarakat massa yang memiliki beberapa asumsi dasar tentang
individu, peran media dan sifat perubahan sosial:
Pertama, Media adalah
kekuatan yang kuat dalam masyarakat yang dapat menumbangkan norma dan nilai
penting dan dengan demikian merusak tatanan sosial. Untuk menghadapi media
ancaman ini harus dibawa di bawah kendali elit. Kedua, Media mampu
secara langsung mempengaruhi pikiran rata-rata orang, mengubah pandangan mereka
tentang dunia sosial. Ketiga, setelah pemikiran orang
diubah oleh media, segala macam konsekuensi jangka panjang yang buruk
kemungkinan akan terjadi - tidak hanya membawa kehancuran bagi kehidupan individu, tetapi juga menciptakan masalah sosial dalam skala besar. Keempat, rata-rata
orang rentan terhadap media karena di masyarakat massa mereka terputus dan
diisolasi dari lembaga sosial tradisional yang sebelumnya melindungi mereka
dari manipulasi. Kelima, kekacauan sosial yang diprakarsai oleh media
kemungkinan akan diselesaikan dengan pembentukan tatanan sosial totaliter. Keenam,
Media massa mau tidak mau memperdebatkan bentuk budaya yang lebih tinggi,
yang menyebabkan penurunan peradaban secara umum.
Demikian pada asumsi-asumsi tersebut memperlihatkan
bagaimana fenomena media di era kontemporer mendominasi berbagai lini kehidupan
masyarakat massa sebagai objeknya, yang kemudian memberikan pengaruh besar dan berpeluang
untuk mengintimidasi masyarakat atas kepentingan ekonomi-politik media. Di sisi
lain, terdapat resistensi masyarakat massa dengan bersikap konservatif, dan dilematis
menjalani kehidupan modernisasi yang terkonstruksi melalui perkembangan
teknologi informasi beserta pemanfaatan media massa sebagai produknya. Masyarakat
massa memandang media memiliki kekuatan secara mendalam untuk membentuk
persepsi tentang dunia sosial, dan memanipulasi tindakan yang acapkali terjadi
tanpa disadari. Hal itu pun dapat diasumsikan bahwa pengaruh media harus dapat dikendalikan
oleh masyarakat, dengan kata lain fungsi institusi media sebagai kontrol sosial
tidak berlaku sepenuhnya, karena terdapat konstituen yang semestinya berdiri
setara bersama kebijakan masyarakat itu sendiri.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar