Silaturahmi Penggiat Seni-Budaya Lokal di Tadulako Folk Art Festival - berandaagung

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, Juni 12, 2017

Silaturahmi Penggiat Seni-Budaya Lokal di Tadulako Folk Art Festival


Sejumlah seniman dan budayawan lokal di Sulawesi Tengah berkumpul dan bersilahturahmi dalam acara Tadulako Folk Art Festival yang diselenggarakan oleh Komunitas Seni Tadulako - Yayasan Tadulakota’. Kegiatan tersebut berlangsung pada 11 & 12 Juni 2017, di Taman Budaya, Jalan Abd. Raqie, Palu Barat.

Tadulako Folk Art Festival ini juga dihadiri oleh pejabat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan – Direktorat Kesenian, serta pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, yang sekaligus membuka pelaksanaan acara dengan rangkaian sosialisasi undang-undang pemajuan kebudayaan.

Penanggung jawab acara, Drs. Hapri Ika Poigi, MA., mengatakan kegiatan ini adalah sebuah upaya yang baik untuk menjalin silaturahmi satu sama lain, dengan adanya respon baik dari pihak pemerintah pusat, Dirjen kebudayaan telah memberikan kesempatan baik kepada kami, sehingga untuk ke depannya kami harapkan dapat membangun dan mengembangkan kegiatan seni di daerah Sulawesi Tengah.


Pelaksanaan acara ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama setelah melakukan diskusi tentang undang-undang pemajuan kebudayaan dalam rangka membangun ekosistem kebudayaan, kemudian dilanjutkan sajian pertunjukan seni dari komunitas seni tadulako, Sanggar Seni Gonenggati, Lawan Catur, Talusiswara Orchestra, Nyanyian Semesta, Dade Ndate, Tontoi, dan Topo Gimba Parigi Mpu’u.

Undang-undang pemajuan kebudayaan yang telah disahkan oleh DPR RI pada 27 April 2017 lalu, menjadi perbincangan yang berlarut-larut sejak beberapa tahun silam. Pasalnya berbagai pemahaman mengenai kebudayaan itu perlunya disikapi dengan bijak di masyarakat secara menyeluruh. Sementara itu terdapat dua hal sebagai perhatiannya, yaitu pelestarian atau pengembangan kebudayaan itu sendiri.

Penyampaian Drs. Pustanto, M.M, selaku Kasubdit Seni Rupa Direktorat Kesenian yang mewakili Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan kebudayaan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekelompok organisasi, tetapi menjadi tugas kita bersama dalam bernegara dan berbangsa untuk memajukan kebudayaan.


“Terdapat banyak hal yang harus kita pikirkan untuk menjalankan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan undang-undang, termasuk pembenahan keorganisasian agar terarahnya visi dan misi yang sesuai dengan ketetapan bersama undang-undang pemajuan kebudayaan itu sendiri”, ujar Pustanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad