Sultim Menunggu Moratorium Pemekaran Daerah - berandaagung

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Minggu, Agustus 27, 2017

Sultim Menunggu Moratorium Pemekaran Daerah


Pemekaran daerah Provinsi Sulawesi Timur (Sultim) tinggal menunggu keputusan pemerintah dan moratoriumnya yang ditangani oleh kementrian dalam negeri (Kemendagri).

Ketua Forum Perjuangan Sulawesi Timur, Hasrin Rahim dan Mustar Labolo selaku Wakil Bupati Kabupaten Banggai bersama rombongannya menemui Anggota Komisi III DPR RI, Supratman Andi Agtas SH, MH, untuk melakukan konsultasi mengenai kelanjutan proses pemekaran daerah Provinsi Sulawesi Timur, di Garuda padang Restaurant, Jl. H. Agus Salim, Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Hasrin menjelaskan urusan secara administratif, teknis, fisik, kewilayahan dan sebagainya itu sudah selesai semua. Berkas juga sudah diterima oleh dirjen otonomi daerah dan pihak DPR RI. Kami terus menghubungi semua pihak yang terkait dengan pemekaran daerah Provinsi Sulawesi Timur. Jadi kita tinggal menunggu kran moratoriumnya terbuka.

Moratorium itu kemungkinan besar akan terbuka saat pemilu; pilkada ataupun pilpres mendatang. Kami optimis merealisasikan pemekaran Sultim. Himbauan kepada para pengusung pemekaran, tidak perlu ada demonstrasi-demonstrasi, tinggal menunggu saja waktunya tiba untuk pemekaran Sultim, seru Hasrin.

Sementara itu Mustar juga menambahkan seluruh persyaratan yang kami ajukan sudah dilengkapi, semuanya sudah sampai di tingkat Kementrian. Kesempatan kami bertemu pak agtas sebagai anggota DPR RI yang juga ketua Baleg RI ingin mengkonsultasikan keberlanjutan program pemekaran Sultim yang tentunya akan bermuara kepada beliau, sehingga kami berharap begitu moratorium dibuka, kami minta program pemekaran Sultim dapat dipantau dan dijadikan prioritas.

Pemekaran Sultim ini selanjutnya dapat memberdayakan banyak potensi Sumber daya alam, maupun manusia secara mandiri yang berada di sejumlah daerah seperti Banggai, Bangkep, Balut, Tojo Una-una, Morowali dan sekitarnya. Di samping itu juga kami terus melakukan pembangunan daerah, baik itu sarana maupun prasarana yang dapat menunjang majunya suatu daerah, jelasnya.

Supratman menyampaikan bahwa saat ini sedang dalam proses menunggu penyelesaian keputusan pemerintah soal moratorium. Kalau moratorium sudah terbuka, kita akan langsung masukan ke dalam poleknas yang akan datang supaya pemekarannya dapat segera terealisasi.

Ia lanjutkan, selain Sultim juga terdapat dua daerah lainnya di Sulawesi Tengah yang akan melakukan pemekaran kabupaten. Semoga pemerintah mau membuka aksesnya, dari pihak DPR urusannya sudah selesai, hampir semuanya tidak ada masalah, seluruh fraksi juga menyatakan sepakat untuk program tersebut. Jadi tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat yaitu pihak presiden dan mendagri yang menindaklanjuti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad