Dewan Kesenian Sulteng: RUU Pemajuan Kebudayaan Segera Disahkan - berandaagung

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Senin, April 17, 2017

Dewan Kesenian Sulteng: RUU Pemajuan Kebudayaan Segera Disahkan


Dalam waktu dekat ini diharapkan rancangan undang-undang pemajuan kebudayaan, segera disahkan oleh Komisi X DPR RI. Tentunya hal tersebut akan memberikan sebuah ruang kreatifitas yang jauh lebih luas lagi, khususnya pada kegiatan di daerah kabupaten dan kota. Ungkap Ketua Dewan Kesenian Sulawesi Tengah, Hapri Ika Pogi, usai pelaksanaan sosialisasi kesenian bersama Direktorat Jendral Kebudayaan, di Gedung Olah Seni, Jalan Abd. Raqie Glr. Dato Karama, Lere, Palu. Sabtu (15/4/2017).

RUU inisiatif DPR yang dirancang dan bekerja sama dengan pemerintah itu cukup penting sebagai landasan rencana induk pemajuan kebudayaan. Regulasi itu akan menjadi dasar perlindungan atau penyelamatan kebudayaan serta mendukung berkembangnya kegiatan seni di Indonesia. 

Hapri melanjutkan, pihak kami masih terus berusaha mendorong regulasi mengenai peraturan daerah, yang menyangkut kegiatan seni budaya serta hubungan antara kabupaten dan kota. Pada 19 April 2017 ini kami juga akan rapat bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendorong gagasan-gagasan yang lebih kontekstual dari daerah.

Sementara itu, dinamika perkembangan kebudayaan dan kesenian Sulteng, khususnya Palu, saat ini mengalami perkembangan yang terus-menerus dan tidak saja hanya berkutat pada seni pertunjukan, tetapi berbagai aktifitas kebudayaan dan kesenian lainnya.

Saya kira ini sebuah langkah yang patut kita respon, karena posisi kesenian hari ini menjadi bagian daripada proses pembangunan manusia itu sendiri melalui kebudayaan, dan secara otomatis masyarakat kesenian pun dituntut dalam membangun karakter bangsa serta mentalitas dan kreatifitas pastinya. Ujar Hapri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad