Dalam waktu dekat ini diharapkan rancangan undang-undang pemajuan
kebudayaan, segera disahkan oleh Komisi X DPR RI. Tentunya hal tersebut akan
memberikan sebuah ruang kreatifitas yang jauh lebih luas lagi, khususnya pada
kegiatan di daerah kabupaten dan kota. Ungkap Ketua Dewan Kesenian Sulawesi
Tengah, Hapri Ika Pogi, usai pelaksanaan sosialisasi kesenian bersama
Direktorat Jendral Kebudayaan, di Gedung Olah Seni, Jalan Abd. Raqie Glr. Dato
Karama, Lere, Palu. Sabtu (15/4/2017).
RUU inisiatif DPR yang dirancang dan bekerja sama dengan pemerintah itu
cukup penting sebagai landasan rencana induk pemajuan kebudayaan. Regulasi itu
akan menjadi dasar perlindungan atau penyelamatan kebudayaan serta mendukung
berkembangnya kegiatan seni di Indonesia.
Hapri melanjutkan, pihak kami masih terus berusaha mendorong regulasi
mengenai peraturan daerah, yang menyangkut kegiatan seni budaya serta hubungan
antara kabupaten dan kota. Pada 19 April 2017 ini kami juga akan rapat bersama
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendorong gagasan-gagasan yang lebih
kontekstual dari daerah.
Sementara itu, dinamika perkembangan kebudayaan dan kesenian Sulteng,
khususnya Palu, saat ini mengalami perkembangan yang terus-menerus dan tidak
saja hanya berkutat pada seni pertunjukan, tetapi berbagai aktifitas kebudayaan
dan kesenian lainnya.
Saya kira ini sebuah langkah yang patut kita respon, karena posisi kesenian
hari ini menjadi bagian daripada proses pembangunan manusia itu sendiri melalui
kebudayaan, dan secara otomatis masyarakat kesenian pun dituntut dalam
membangun karakter bangsa serta mentalitas dan kreatifitas pastinya. Ujar Hapri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar