LGN – Hijau Putih: Gerakan Legalisasi Ganja Melalui Bidang Medis - berandaagung

Breaking

Post Top Ad

Post Top Ad

Kamis, Juli 17, 2014

LGN – Hijau Putih: Gerakan Legalisasi Ganja Melalui Bidang Medis

Gerakan legalisasi ganja kian semarak diperjuangkan oleh sejumlah kalangan dan elemen masyarakat, melalui berbagai sudut pandang dalam pemberdayaan tanaman ganja yang memilki banyak manfaat di dalam kehidupan. Salah satunya di bidang Medis.

Khusus di Indonesia, diawali pada tahun 2010 adanya pembentukan beberapa wadah pendukung legalisasi tanaman ganja melalui situs internet, yang dilakukan secara bebas. Dengan asas pemanfaatan dari sisi medis dan industri, pergerakan legalisasi ganja mulai menuai banyak dukungan dari sejumlah masyarakat Indonesia. Namun perjuangan legalisasi ganja tak begitu mudah, di sisi lain terjadinya benturan terhadap peraturan undang-undang tentang Narkotika di Indonesia, bahwa ganja tergolong sebagai Narkotika nomor 1, sebagaimana disebutkan dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sehingga pada saat ini, terjadilah pro dan kontra yang signifikan untuk diperhatikan.

Tetapi walaupun adanya peraturan undang-undang, pergerakan legalisasi ganja di Indonesia tetap dilakukan. Salah satu wadah pendukung legalisasi ganja yang dikenal oleh masyarakat Indonesia saat ini ialah, Lingkar Ganja Nusantara (LGN), yang memiliki visi pemanfaatan tanaman ganja sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat Indonesia, dengan tujuan utama untuk penggunaan medis dan industri.

Di awal tahun 2011, LGN meluncurkan “kantor hijau” di Pulau Situ Gintung, kemudian secara resmi memperkenalkan dirinya kepada masyarakat luas dan memberikan kesempatan bagi peserta untuk berbagi pendapat dan argumen terhadap masalah ganja. Hingga saat ini, terdapat beberapa perwakilan daerah, yang tercatat dalam website resmi milik LGN, diantaranya Banda Aceh, Bandung, Balikpapan, Bekasi, Bintan, Depok, Jakarta, Malang, Surabaya, Tangerang, Jogjakarta dan Palu.

Khusus di daerah Kota Palu, pergerakan legalisasi ganja telah dilakukan sejak awal tahun 2013 silam, saat didirikannya wadah atau komunitas yang bernama “Hijau Putih”. Singkat, arti dari nama Hijau Putih, Hijau yang berarti warna pada Tanaman, dan Putih yang berarti pergerakan di bidang ilmu medis.

Pembentukan Hijau Putih berawal dari ketertarikan beberapa pelajar/mahasiswa yang ingin melakukan penelitian atau riset terhadap tanaman ganja, yakni atas dasar pengetahuan dan ilmu di bidang medis. Kemudian pada Maret 2014, Hijau Putih resmi bergabung bersama LGN untuk menjadi perwakilan daerah, yang kini bernama LGN – Hijau Putih.

Walaupun hanya memiliki beberapa anggota yang tergabung, pergerakan yang dilakukan oleh LGN – Hijau Putih terbilang cukup aktif, yakni dengan sering melakukan diskusi hingga turut mengkampanyekan pengetahuan mengenai tanaman ganja.

Salah satu kegiatan yang penuh dengan antusias dilaksanakan oleh LGN – Hijau Putih, ialah peringatan Hari Ganja Sedunia. Gelaran acara yang bertajuk, 1st Indonesia 420 Festival, berlangsung pada 20 April 2014. Berlangsung serentak disejumlah daerah di Indonesia. Pada pelaksanaan di Kota Palu, LGN – Hijau Putih mengadakan pemutaran film, berjudul Weed. Sebuah film yang menceritakan penggunaan ganja di bidang medis, yang berhasil menyembuhkan seeorang anak yang mengidap penyakit epilepsy. Dalam kesempatan itu pula dilakukan diskusi mengenai dampak positif ganja bagi kesehatan dan penyembuhan penyakit epilepsi.

Dikatakan pula dalam rangka pencapaian tujuan utama, yakni legalisasi tanaman ganja di Indonesia. Beberapa pegiat yang terdiri dari kaum pelajar di komunitas LGN – Hijau Putih, juga berupaya melakukan penelitian mengenai pemanfaatan tanaman ganja melalui bidang medis. Dengan berpegang pada hasil penelitian, maka hal itu bisa dijadikan sebagai salah satu bagian dari pembuktian mengenai pentingnya pemanfaatan tanaman ganja di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad